Aturan Seragam Sekolah Terbaru
Untuk Anda yang memiliki anak yang bersekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA angkatan 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengeluarkan peraturan terbaru. Aturan tersebut tercantum dalam peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 berkenaan Aturan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam peraturan tersebut, Kemdikbudristek membuat peraturan baru berkenaan dengan seragam nasional, dan menambahkan busana adat pada seragam nasional. Mengacu pada pasal 9, jenis dan warna busana adat ini ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan catatan, pemerintah daerah selalu mengikuti hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan keyakinan kepada Tuhan YME sesuai dengan keyakinannya. Kemdikbudristek memaparkan, penerbitan peraturan ini mempunyai tujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme.
Selain itu, harapannya bisa memperkuat tali persaudaraan antar siswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi. Mengacu pada pasal 3, terdapat tiga jenis seragam sekolah yang siswa SD hingga SMA gunakan. Adalah busana seragam nasional, busana seragam pramuka, dan busana seragam khas sekolah.
Kemudian pada pasal 5, tercantum jenis dan warna busana seragam sekolah untuk masing-masing jenjang pendidikan, terdiri dari:
- Peserta didik SD/SDLB: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
- Peserta didik SMP/SMPLB: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua
- Peserta didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB: Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
Sementara itu, untuk jenis dan juga warna busana seragam pramuka mengacu pada jenis dan warna busana seragam yang sudah ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Begitu juga jenis dan warna busana seragam khas sekolah, juga seluruhnya menjadi wewenang sekolah.
Jadwal Penggunaan Seragam dan Kelengkapan Atribut
Berikut ini adalah jadwal pemakaian Pakaian Seragam Nasional berdasarkan ketentuan terbaru:
- Jadwal pemakaian seragam nasional: Paling sedikit tiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.
- Jadwal pemakaian busana seragam pramuka dan busana seragam khas sekolah: Murid menggunakannya pada hari yang sudah masing-masing sekolah tetapkan.
- Jadwal pemakaian busana adat: Murid memakai busana adat pada hari atau acara adat tertentu.
Murid harus memakai atribut secara lengkap pada hari pelaksanaan upacara bendera. Adapun, atribut-atribut berikut terdiri dari:
- Topi pet dengan bagian depan menggunakan logo Tut Wuri Handayani dan dasi sesuai dengan warna busana seragam nasional tiap-tiap sekolah.
- Badge SD yang dijahitkan pada saku kemeja, atau badge OSIS untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA.
- Badge merah putih yang terjahit pada atas saku kemeja.
- Badge nama peserta didik yang terjahit pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
- Badge nama sekolah dan nama kabupaten atau kota yang terjahit pada lengan kemeja sebelah kanan.
Peratiuran Lain-Lain
Dalam ketentuan seragam sekolah terakhir juga tercantum ketentuan perihal jenis seragam untuk masing-masing jenjang pendidikan. Berikut adalah info lengkapnya:
1. Model Seragam SD

Berikut adalah ketentuan jenis seragam SD untuk siswa putra dan putri:
1. Seragam Putra
Ada dua jenis seragam nasional untuk putra, di mana pada jenis pertama, terdapat ketetapan seperti:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja harus masuk ke dalam celana.
- Celana pendek berwarna merah hati, dengan panjang 5cm di atas lutut.
- Ada tali gesper di bagian pinggang untuk kuncir pinggang, dan saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Sementara itu, pada jenis kedua, ketetapan yang berlaku adalah:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja harus masuk ke dalam celana.
- Celana panjang berwarna merah hati jenis biasa atau lurus dengan panjang hingga mata kaki.
- Ada tali gesper di bagian pinggang untuk kuncir pinggang, dan saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
2. Seragam Putri
Untuk seragam putri, ada tiga jenis dengan ketetapan pada jenis seragam pertama adalah:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja harus masuk ke dalam rok.
- Rok pendek warna merah hati dengan jenis lipit searah, tanpa saku, dan pada bagian pinggang tersedia tali gesper untuk kuncir pinggang. Panjang rok 5 cm di bawah lutut.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Sementara itu, ketetapan pada jenis seragam kedua adalah:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja harus masuk ke dalam rok.
- Rok panjang warna merah hati dengan jenis lipit searah, tanpa saku, dan pada bagian pinggang tersedia tali gesper untuk kuncir pinggang.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Ketetapan untuk jenis seragam yang terakhir adalah:
- Kemeja putih lengan panjang hingga pergelangan tangan memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja harus masuk ke dalam rok.
- Jilbab warna putih.
- Rok panjang warna merah hati dengan jenis lipit searah, tanpa saku, dan pada bagian pinggang tersedia tali gesper untuk kuncir pinggang.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
2. Model Seragam SMP

Tidak berbeda jauh dengan tipe seragam SD, pada seragam siswa putra dan putri untuk jenjang SMP juga memiliki dua tipe model.
1. Seragam Putra
Berikut adalah ketetapan untuk tipe pertama pada seragam SMP putra:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja harus masuk ke dalam celana.
- Celana pendek berwarna biru tua dengan panjang 5cm di atas lutut. Ada tali gesper di bagian pinggang untuk ikat pinggang, dan saku dalam pada sisi kiri dan kanan, serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Ketetapan untuk tipe kedua seragam SMP putra:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja perlu masuk ke dalam celana.
- Celana panjang berwarna biru tua tipe biasa atau lurus dengan panjang sampai mata kaki.
- Tersedia tali gesper di bagian pinggang untuk ikat pinggang, dan saku dalam pada sisi kiri dan kanan, serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
2. Seragam Putri
Terdapat tiga tipe untuk baju seragam nasional putri pada jenjang SMP, di mana pada tipe pertama, peraturannya terdiri dari:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja perlu masuk ke dalam rok.
- Rok pendek warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, dan pada bagian pinggang tersedia tali gesper untuk ikat pinggang. Panjang rok 5 cm di bawah lutut.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Kemudian, pada tipe seragam kedua, ketetapan yang berlaku adalah:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja perlu masuk ke dalam rok.
- Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian segi rok, dan pada bagian pinggang tersedia tali gesper untuk ikat pinggang.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
3. Model Seragam SMA

Berikut ini adalah ketentuan seragam sekolah terbaru untuk jenjang SMA baik putra maupun putri.
1. Seragam Putra
Berikut adalah ketetapan untuk seragam SMA putra, yang hanya terdiri dari satu model:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja perlu masuk ke dalam celana.
- Celana panjang berwarna abu-abu dengan tipe biasa atau lurus. Panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm.
- Terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, kemudian saku dalam pada sisi kiri dan kanan, dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
2. Seragam Putri
Berikut ini adalah ketetapan untuk seragam SMA putri yang terdiri dari tiga model, di mana pada tipe pertama, ketentuannya adalah:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja perlu masuk ke dalam rok.
- Rok abu-abu dengan lipit hadap pada bagian sedang muka, resleting di sedang belakang, saku dalam bagian segi rok, dan pada bagian pinggang tersedia tali gesper untuk ikat pinggang. Panjang rok 5 cm di bawah lutut.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Untuk tipe seragam kedua, ketetapan yang berlaku adalah:
- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan kemeja perlu masuk ke dalam rok.
- Rok panjang sampai mata kaki, warna abu-abu dengan panjang sampai mata kaki dan lipit hadap pada tengah muka, resleting di bagian tengah belakang, saku dalam bagian segi rok, dan pada bagian pinggang tersedia tali gesper untuk ikat pinggang.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm berwarna hitam.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.