3 Jenis Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Keluarga Berencana

Program Keluarga Berencana (KB) merupakan layanan yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memiliki anak yang lebih terencana. Beberapa layanan keluarga berencana juga dapat membantu Anda menunda kehamilan. Dahulu, untuk mendapatkan layanan keluarga berencana, Anda perlu membayar sejumlah biaya sesuai dengan layanan keluarga berencana yang Anda butuhkan. Namun, pada saat ini pemerintah telah menetapkan bahwa beberapa layanan keluarga berencana yang sebelumnya berbayar telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga Anda bisa mendapatkannya secara gratis.

Dibawah ini akan dijelaskan 3 jenis layanan KB BPJS Kesehatan yang dapat Anda manfaatkan:

1. KB Tubektomi dan Vasektomi

Layanan pertama adalah Vasektomi dan Tubektomi. Vasektomi dan Tubektomi merupakan salah satu layanan keluarga berencana yang dapat dilakukan dengan tujuan menghambat kehamilan. Vasektomi dilakukan dengan memutuskan saluran sperma di organ reproduksi pria. Sementara tubektomi dilakukan dengan memutuskan saluran ovarium sehingga sel telur tidak dapat mencapai dinding rahim.

Sekarang, Anda dapat memanfaatkan layanan keluarga berencana ini secara gratis karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Vasektomi dan tubektomi memiliki sifat jangka panjang. Biasanya petugas medis akan menyarankan Anda untuk melakukan keluarga berencana dengan cara lain yang lebih tidak berisiko.

Bagi Anda yang Muslim, perlu diingat bahwa KB vasektomi dan tubektomi haram untuk dilakukan. Ini disampaikan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di sidang komisi Fatwa MUI yang berlangsung pada 13 Juli 1977 dan 2009.

 

2. Pemasangan Alat Kontrasepsi dan Konsultasi

Pemasangan alat kontrasepsi dan layanan konsultasi juga merupakan layanan keluarga berencana yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bagi Anda yang ingin memasang kontrasepsi dan ingin ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat memilih alat kontrasepsi IUD Nova T dan Coper T.

Alat kontrasepsi IUD Nova T merupakan alat kontrasepsi yang digunakan oleh wanita untuk menunda kehamilan. Kontrasepsi ini biasanya dipasang di organ wanita setelah ia melahirkan secara caesar ataupun normal. 

Jika Anda merupakan peserta BPJS Kesehatan dan melahirkan di Faskes 1 atau Puskesmas, Anda masih dapat memasang alat kontrasepsi ini dengan meminta surat rujukan ke rumah sakit. Sebelum menjalankan layanan keluarga berencana, fasilitas kesehatan memfasilitasi Anda untuk melakukan konseling yang juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Keberadaan konseling ini bertujuan untuk membantu Anda menemukan keluarga berencana yang sehat dan aman. Selain itu, konseling juga akan membantu Anda menemukan layanan keluarga berencana yang sesuai.

Tenaga medis juga akan merekomendasikan agar Anda menggunakan layanan lain yang dianggap lebih mengakomodasi kebutuhan Anda dan memiliki risiko yang lebih rendah untuk Anda. Terutama jika layanan keluarga berencana yang Anda pilih adalah layanan keluarga berencana jangka panjang seperti vasektomi, tubektomi, atau spiral.

 

3. Pemasangan dan Pelepasan Alat KB Spiral

Saat ini KB juga telah menanggung biaya pemasangan dan pelepasan alat KB spiral, jadi bagi Anda yang ingin menggunakan alat KB spiral, sekarang Anda dapat memperoleh layanan ini secara gratis, karena BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan BKKBN.

KB Spiral merupakan salah satu alat keluarga berencana yang banyak digunakan untuk menunda kehamilan bagi pasangan yang belum ingin memiliki anak. Selain pemasangan KB spiral, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya melepaskan alat KB ini.

 

Layanan KB Ditanggung BPJS Kesehatan

Diatas sudah dijelaskan 3 jenis layanan KB yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga Anda bisa mendapatkan layanan ini secara gratis. Upaya ini diharapkan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan memiliki dampak yang baik pada populasi masyarakat di Indonesia. Bagi Anda yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan informasi dan layanan KB ini dengan menghubungi puskesmas atau Faskes 1.

Jika layanan hanya dapat disediakan oleh rumah sakit, maka Anda dapat meminta surat rujukan dari Faskes 1 untuk rumah sakit yang dipilih yang menyediakan layanan yang Anda butuhkan. Jangan lupa melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum menentukan layanan keluarga berencana mana yang Anda butuhkan.

Saat Anda melakukan konsultasi, petugas medis hanya dapat meminta keyakinan Anda dalam memilih layanan KB atau menawarkan layanan lain yang lebih cocok untuk kondisi Anda. Misalnya, bagi Anda yang Muslim, karena layanan vasektomi dan tubektomi tidak diperbolehkan, maka petugas medis dapat menanyakan bagaimana kondisi Anda dan pasangan sebelum memberikan izin untuk melakukan vasektomi dan tubektomi.